Pada saat ini
penerbangan merupakan salah satu moda transportrasi yang sudah banyak digunakan
oleh masyarakat. Hal ini dapat terjadi dikarenakan kebutuhan masyarakat akan
transportasi untuk jarak jauh sudah cukup tinggi terlihat dari jumlah penumpang
setiap penerbangan dalam maupun luar negeri. Selain itu harga dari moda
transportasi penerbangan sudah terjangkau oleh masyarakat di Indonesia tidak
seperti beberapa tahun silam, penerbangan merupakan salah satu moda
transportasi yang memiliki harga yang cukup mahal. Oleh karena itu penulis
melihat bahwa sangat penting melihat kualitas pelayanan penerbangan yang saat
ini ada di Indonesia karena hal ini berkaitan erat dengan tingkat kepuasan
masyarakat yang saat ini banyak menggunakan transportasi penerbangan.
Berdasarkan
alasan yang telah diutarakan di atas maka dalam makalah ini penulis berusaha
membahas mengenai kualitas pelayanan penerbangan di Indonesia. Penerbangan
tidaklah hanya sebuah moda transportasi biasa. Di dalam penerbangan terdapat
juga jasa yang diberikan kepada para penumpang dan apabila kita berbicara
mengenai jasa maka kita tidak akan bisa lepas untuk membahas mengenai pelayanan
yang diberikan. Karena jasa sangat berhubungan erat dengan pelayanan, dengan
kata lain di dalam penerbangan pelayanan merupakan hal yang sangat penting.
Melihat hal ini maka penulis dalam makalah ini membahas juga mengenai pelayanan
jasa apa saja yang diberikan oleh sebuah maskapai penerbangan kepada para
penumpangnya. Sehingga penulis dapat melihat tolak ukur dari kualitas pelayanan
penerbangan di Indonesia yang dan kualitas pelayanan penerbangan itu sendiri.
1. Kepuasan Kosumen
Kepuasan
konsumen terhadap pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia
sangat berpengaruh terhadap seberapa besar tingkat kualitas pelayanan dari
sebuah maskapai penerbangan. Berbagai pelayanan yang mempengaruhi “kepuasan
konsumen adalah keramahan seluruh awah kabin, fasilitas fisik yang ada, tarif
penerbangan, ketepatan waktu keberangkatan kemudahan akses dan juga keselamatan
penerbangan.”(Davis, 2003) Berdasarkan polling yang dilakukan oleh Koran indo
pos dari 2.674 orang responden mengenai apa yang diinginkan dari sebuah
maskapai penerbangan didapatkan hasil sebanyak 9.6% menginginkan pelayanan
ramah dari awak kabin, 16.9% penerbangan yang tepat waktu, armada yang baru
18,3%, 55,2% tarif yang murah.
Berdasarkan data
pada polling di atas kita dapat mengetahui berbagai hal antara lain ternyata
konsumen masih belum puas terhadap keramahan dari para awak kabin di pesawat
dan konsumen menginginkan waktu keberangakatan yang tepat waktu karena memang
maskapai penerbangan di Indonesia sering mengalami keterlambatan waktu pada
saat akan terbang atau dengan kata lain sering mengalami delay. Dan salah satu
maskapai penerbangan di Indonesia yang sering mengalami keterlambatan dalam
pemberangkatan pesawat adalah Garuda Indonesia.
Selain itu hal
lain yang dapat diambil dari hasil polling di atas adalah konsumen juga
menginginkan armada yang baru dari maskapai penerbangan karena armada dari
maskapai penerbangan berhubungan erat dengan keselamatan dan fasilitas fisik
yang ada. Kita dapat melihat berbagai maskapai penerbangan di Indonesia masih
menggunakan armada yang sudah lama atau bekas sehingga sering terjadi
kecelakaan salah satunya adalah jatuhnya pesawat adam air. Untuk hasil terakhir
dari polling di atas konsumen menginginkan tarif yang murah.
Di Indonesia
tedapat 14 maskapai penerbangan dan satu 14 maskapai tersebut merupakan maskapai
penerbangan milik negara yaitu Garuda Indonesia. Sehingga kita harus melihat
tingkat kepuasan konsumen terhadap maskapai ini. Para pengguna maskapai
penerbangan banyak mengalami kekecewaan dari ketepatan jadwal keberangkatan.
Selain itu konsumen dari Garuda Indonesia juga kurang puas pada porsi dan
variasi makanan yang disediakan di dalam pesawat. Hal lain yang menjadi
ketidakpuasan penumpang terhadap pelayanan yang diberikan oleh Garuda Indonesia
adalah terhadap pelayaanan bagasi. Pelayanan terhadap bagasi penumpang Garuda
Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga secara tidak langsung
membuat para penumpang akan menunggu cukup lama pada saat akan mengambil
bagasinya.
2. Pelayanan Penerbangan
Penerbangan
merupakan moda transportasi yang banyak sekali memberikan pelayanan kepada para
penumpangnya. “Secara umum ada dua jenis pelayanan yang diberikan oleh suatu
makapai penerbangan kepada penumpangnya.”(Fitriyanti, 2006) Pelayanan yang
diberikan oleh suatu maskapai penerbangan yang pertama yaitu pelayanan di darat
atau biasa di kenal dengan nama ground handling pax. Pelayanan di darat
merupakan pelayanan yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan kepada
penumpangnya pada saat berada di darat atau dengan kata lain sebelum masuk dan
sesudah keluar dari pesawat. Pelayanan di darat terbagi menjadi dua yaitu
departure section yang terdiri dari check in, document clearance, baggage
handling, load and balance, boarding dan arrival section yang terdiri dari
baggage handling, lost and found, document clearance. Berikut ini merupakan
definisi masing-masing pelayanan yang diberikan oleh suatu maskapai penerbangan
di darat.
Check in
merupakan proses pelayanan penumpang di Bandar udara untuk mendapatkan nomor
tempat duduk di pesawat. Document clearance adalah proses pelayanan atau
penyelesaian dokumen perjalanan penumpang baik untuk yang akan berangkat maupun
yang akan tiba. Baggage handling adalah pelayanan untuk mengurusi bagasi
penumpang baik yang akan datang maupun yang akan berangkat. Lost and found
adalah pelayanan yang diberikan untuk bagasi penumpang yang tidak diketahui
pemiliknya. Sementara itu pelayanan yang kedua yang diberikan oleh suatu
maskapai penerbangan adalah pelayanan di dalam pesawat atau biasa di kenal
dengan nama inflight service Pelayanan di dalam pesawat mencangkup kebersihan
toilet pesawat, ketepatan jadwal keberangkatan dan kedatangan, dan pelayanan
dari awak kabin. Secara keseluruhan itulah pelayanan yang diberikan oleh sebuah
maskapai penerbangan kepada penumpangnya.
2. Kualitas Pelayanan
Dalam moda
transportasi penerbangan kualitas pelayanan merupakan hal yang sangat penting.
Namun sebelum mengetahui kualitas pelayanan penerbangan yang ada di Indonesia
kita harus mengetahui “dimensi kualitas tentu saja tidak hanya sebatas pada
keramahan, komunikasi, fasilitas fisik yang ada, kompetensi, atau kemudahan
akses, tapi juga aspek keselamatan penerbangan .”(Davis, 2003)
Walaupun
banyaknya maskapai penerbangan swasta yang merupakan low cost carrier sekarang
ini yang memberikan tarif yang murah. Namun keselamatan dan pelayanan yang baik
merupakan hal yang mutlak. Tetapi pada kenyataannya harga yang rendah malah
membuat maskapai penerbangan tersebut mengesampingkan tingkat keselamatan dan
pelayanan yang baik dan hanya memikirkan mendapatkan keuntungan yang besar
dengan memberikan harga yang rendah walupun harus mengorbankan keselamatan
penumpangnya. Padahal kualitas jasa yang baik akan mempengaruhi tingkat
kepuasan konsumen. Konsumen yang merasa puas pada pelayanan yang diberikan oleh
suatu maskapai penerbangan maka ia akan membeli kembali tiket yang dijual oleh
maskapai tersebut. “Sayangnya lebih dari 70% perusahaan justru gagal dalam
menjaga loyalitas konsumennya. Disinyalir, kegagalan tersebut adalah karena
tidak mampu menjaga konsistensi kualitas yang disediakan.”(Kottler, 2003)
Tampaknya inilah yang terjadi di hampir semua maskapai penerbangan di
Indonesia. Tidak mampu mempertahankan kualitas dengan baik.
Tingkat
keselamatan di Indonesia tergolong rendah, IATA memberikan angka 1,3 untuk
Indonesia. Sementara standar angka untuk keselamatan penerbangan adalah 0,35,
semakin besar angka yang diberikan maka semakin buruk tingkat keselamatan di
Negara tersebut. Ini merupakan bukti maskapai penerbangan di Indonesia tidak
memperhatikan tingkat keselamatan penumpangnya. Untuk meningkatkan tingkat
keamanan penerbangan di Indonesia maka Departemen Perhubungan mengumumkan
peringkat maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Pemeringkatan tersebut
dibagi ke dalama tiga kategori. Kategori I mengindikasikan bahwa maskapai
penerbangan yang masuk kategori ini benar-benar telah memenuhi tingkat
keselamatan penumpang. Kategori II mengindikasikan bahwa maskapai telah
memenuhi persyaratan minimal keselamatan penerbangan , tetapi masih terdapat
beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan. Dan kategori III mengindikasikan
bahwa maskapai penerbangan telah memenuhi persyaratan minimal keselamatan
penerbangan dan masih terdapat beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan
sehingga mengurangi tingkat keselamatan penerbangan.
Dari 20 maskapai
penerbangan yang dinilai, ternyata tidak ada satu pun yang masuk kategori I.
Sebanyak 13 diantaranya masuk kategori II dan sisanya 7 maskapai penerbangan
masuk kategori III.
Berdasarkan
pemeringkatan tersebut maka terlihat belum ada satu maskapai penerbangan telah
benar-benar memenuhi tingkat keselamatan penumpang. Dan masih ada 7 maskapai
baru memenuhi standar minimal keselamatan penerbangan dan masih ada kekurangan
sehinggga secara tidak langsung mengurangi tingkat keselamatan penerbangan dari
maskapai tersebut.
Sumber : www.kompasiana.com